“Pagu dana untuk pembangunannya saya sebagai Ketua BPD saja tidak tahu karena mau diinformasikan untuk pembangunannya saja tidak. Jadi mau tahu pagu dananya dari mana? Ini tiba-tiba saja gedung serbaguna sudah dibangun. Takutnya di masa yang akan datang nanti akan terjadi saling klaim dengan pihak pemilik lahan,” kata Yohanes.
Sementara itu Kepala Desa Tes, Martinus Tebes, saat dikonfirmasi terpisah di kediamannya menyampaikan bahwa bangunan serbaguna itu betul berada di lahan masyarakat. Namun untuk penyerahan lahan itu dokumennya sudah ada dan sudah dimasukkan di Dinas Sosial karena secara aturan, untuk pelaksanaan pembangunan persyaratan harus masuk duluan.
“Gedung serbaguna itu sudah ada penyerahan lahan dari pemilik tanah ke pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial. Tanah itu memang saya punya, jadi kita mau minta tanah milik masyarakat tapi kan kita tidak tahu dikasih atau tidak, sementara kita ini merindukan datangnya program. Soalnya ini kan program pemerintah sehingga kalau ditolak kan kita rugi, sehingga saya mengambil tanah milik saya dan dibuatkan penyerahan tanah ke dinas,” urai Martinus. (siu)






