Selain Asma, dan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula, penyidik Kejati NTT juga memeriksa Resdyana Ndapamerang, istri mantan Walikota Kupang, Jonas Salean, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Resdyana diperiksa penyidik terkait tugas dan fungsinya saat menjabat sebagai Kepala Survei Pengukuran dan Pemetaan pada Badan Pertanahan Nasional NTT pada 2015 silam.
Pemeriksaan Resdyana berjalan singkat dan yang bersangkutan meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi NTT sekira pukul 11:00 Wita.
Hingga pukul 18.00 Wita , Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula, masih di ruang pemeriksaan penyidik. Setelah tiba di kantor Kejati pada pukul 10.00 pagi, Bupati Dula langsung diperiksa. (np)






