LABUAN BAJO kabarntt.id–Beredarnya video berdurasi 41 detik yang memamerkan aksi tak terpuji wisatawan meledakkan kembang api di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, memantik kemarahan pihak Balai TNK.
Kemarahan itu bukan tanpa dasar. Sehari sebelumnya beredar rekaman video di group WhatsApp, yang menampilkan aksi puluhan orang meledakkan petasan di atas kapal tepatnya di Pulau Kalong (lokasi habitat kalong) di kawasan TNK Labuan Bajo.
Mereka mengarahkan ledakan kembang api ke langit, sementara di waktu bersamaan terlihat kawanan kalong atau kelelawar tengah berterbangan.
Melalui pesan singkat, Jumat (1/4/2022) pagi, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang, menegaskan, terhadap pemilik kapal wisata dan pemandu akan diberi sanksi tegas.
“Nanti akan kita periksa! Namun menunggu hasil pemeriksaan, kapal dan pemandu akan kami blacklist,” tegas Awang.
Awang menyampaikan, sebelum video itu beredar luas, dirinya sudah mendapat informasi dari petugas lapangan. Karena itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan petugas Pos Resort Kampung Rinca agar bergerak ke lokasi. Namun tiba di lokasi kapal sudah tidak ada.
Akan tetapi, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan mengendus informasi pemilik kapal dan tour guidenya. Namun untuk kepastian data, dirinya masih mendalami informasi tersebut.
Awang menyampaikan, pihak BTNK sudah berkali-kali menginformasikan kepada pelaku pariwisata, jenis atraksi wisata apa saja yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan di kawasan TNK tersebut.






