Mandek 4,5 Tahun, Polisi Lanjut Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Maumere Kasus perkosaan

Tavip menambahkan, kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dialami oleh EDJ  tidak ditelantarkan selama 4,5 tahun oleh pihak Kepolisian Resort Sikka.

Menurutnya pihak Kepolisian Resort Sikka selama 4,5 tahun terus berupaya melengkapi petunjuk jaksa.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Banyak hal yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada kita untuk dilengkapi. Banyak itu, kalau satu persatu nanti ditanya saja sama Kasat Serse. Selama 4,5 tahun ini kami sudah berupaya melengkapi terrmasuk hari ini,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim Advokasi Hukum dan Kemanusian, Yohanes  Domi Tukan, kepada media mengatakan korban dan ayahnya dipanggil oleh Polres Sikka melalui surat untuk hadir kemarin memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan tambahan korban dan selaku saksi dalam perkara tindak pidana pemerkosaan yang terjadi 4,5 tahun yang silam.

“Makanya kami tim pengacara sebanyak 8 orang hadir mendampingi korban dan ayahnya selaku saksi dalam perkara ini,” ujar Domi Tukan. (ars)

Pos terkait