Persoalan Dana Desa, Kades di Humusu Oekolo TTU Diadukan ke Kejaksaan

TTU warga Humusu

KEFAMENANU kabarntt.id -Sekelompok warga Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Utara (TTU), Selasa (15/4/2021), mendatangi Kejaksaan Negeri TTU untuk melaporkan kepala desanya mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa.

Mereka mengadukan kadesnya soal alokasi anggaran dana desa selama 4 tahun yang diduga fiktif.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Heri Kefi, toko pemuda Desa Humusu Oekolo, kepada awak media menyebutkan hasil pelaksanaan pembangunan di Desa Humusu Oekolo selama 4 tahun telah dilakukan audit oleh Inspektorat,  namun hasil audit Inspektorat tidak sesuai dengan bukti fisik di lapangan.

Pasalnya, kata Heri, sejumlah item pekerjaan yang dikerjakan menggunakan dana desa tidak ada bukti fisik. Seperti pembangunan tembok penahan tepi sungai dengan pagu anggaran Rp 354.407.400 bukti fisiknya tidak ada, sementara di RAB hasil audit Inspektorat fisiknya 100 persen.

Kemudian pengerjaan embung 38 x 38 meter dengan pagu anggaran Rp 176. 673.130  yang berada  tepat di belakang SDK Oekolo juga mubazir karena tidak memberikan asas manfaat untuk masyarakat.  Sementara bak penampung hingga saat ini belum rampung.

Lalu rencana pembangunan drainase sepanjang 254 meter dengan menelan pagu anggaran Rp 96.33. 500 yang tertera dalam RAB juga diduga fiktif.

Selain itu, rencana pembinaan dan pengembangan  pendidikan anak usia dini/PAUD seperti pengadaan pakaian seragam dan alat tulis yang dianggarkan tahun 2018 dan 2019 dengan alokasi  Rp 69.300.000 hingga saat ini tidak terealisasi.

Ada juga program pengembangan ternak sapi secara kolektif pada tahun 2019 yang diperuntukan bagi 5 dusun dengan pagu anggaran Rp 600.000.000.  Namun hingga saat ini baru terealisasi pada 1 dusun.

Pos terkait