“Terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati TTU yang dilakukan oleh Pak Sintus dan Pak Hila yang adalah anggota DPRD TTU, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa, dan sampai saat ini kita masih menunggu konfirmasi dari ahli hukum apakah perkara ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ungkap Sujud.
Sujud menegaskan, sejauh ini polisi terus melakukan upaya untuk menuntaskan kasus ini. “Namun kita juga sangat berhati-hati agar kasus ini jangan disangkut pautkan dengan urusan politik, karena politik tentu ada ranahnya sendiri,” lanjutnya.
Sujud yakin dalam waktu dekat pasti sudah ada kejelasan hukum terkait kasus tersebut. (siu)






