Sementara itu, sesuai petunjuk Jaksa, tahap II untuk tersangka anak (berhadapan dengan hukum) dilakukan bersamaan dengan pelimpahan terhadap RIB sebagai DPO. (siu)
Setelah Sebulan Buron, Tersangka Kekerasan Anak Asal TTU Ditangkap Polisi di Kutai Barat






