Ketegangan yang mengendap sejak 1962 kembali menyala ketika 56.000 personel TNI-Polri memenuhi tanah Papua. Sebuah kondisi yang menciptakan lanskap militaristik dan mengaburi batas antara keamanan dan penindasan. Namun, di tengah bayangan trauma dan pengusiran, masyarakat adat tidak ‘patah hidup’. Mereka merespons dengan kearifan yang menjadi perisai. Lebih dari 1.800 ‘Salib Merah’ menandai hutan sebagai wilayah suci yang tak boleh dijamah, menyatu dalam doa dan adat. Sementara tradisi Pesta Babi menjelma menjadi benteng budaya. Dokumenter ini di satu sisi merupakan ‘catatan kehancuran ekologis’, dan di sisi lain hadir sebagai ‘nyanyian perlawanan’. Nyanyian itu mengingatkan bahwa kepunahan tidak hanya terjadi pada pepohonan, tetapi pada peradaban yang terus diusik. Inilah sebuah lukisan bagi kita semua, tentang ‘harga pembangunan’ dan martabat manusia yang tak boleh lagi dikorbankan.
Sosiolog Johan Galtung mendefinisikan kekerasan struktural sebagai bentuk kekerasan tidak langsung yang tertanam dalam sistem sosial. Akibatnya, kelompok tertentu dirugikan bukan oleh individu, melainkan oleh struktur yang tidak adil. Dalam ‘Pesta Babi’, pembukaan 2,5 juta hektar hutan Papua untuk proyek food estate dan energi hijau dapat dibaca sebagai mekanisme struktural yang secara sistematis meminggirkan masyarakat adat. Ia tidak terbatas pada hanya ‘kebijakan ekonomi’.
Ketika Yasinta Mowen kehilangan hutan dan rawa sumber kehidupannya, atau ketika Natalis Buer tersingkir karena ketiadaan modal, kita menyaksikan bagaimana ‘pembangunan’ yang dijanjikan justru merampas hak dasar. Hak itu di antaranya akses terhadap tanah, pangan, dan identitas. Bagi saya, hal ini bukan ‘kecelakaan kebijakan’, melainkan konsekuensi logis dari struktur kekuasaan yang menempatkan keuntungan konglomerasi di atas keberlangsungan peradaban lokal.







