Ketika lebih dari 1.800 Salib Merah ditancapkan di jantung hutan leluhur, tindakan ini melampaui dimensi ritual atau ekspresi keimanan semata. Ia merupakan strategi jitu untuk mengonversi nilai sakral budaya menjadi modal politik yang sah secara sosial. Dengan menandai wilayah adat melalui simbol yang menyatukan kearifan lokal dan keyakinan religius, masyarakat secara diam-diam namun tegas mengklaim kembali hak kelola atas tanah mereka, mengubah hutan yang terancam alih fungsi menjadi ruang yang dilindungi oleh legitimasi moral yang sulit dibantah oleh negara maupun korporasi.
Bentuk perlawanan ini selaras dengan kerangka ‘everyday resistance’ yang digagas James C. Scott, yaitu strategi penolakan yang dijalankan kelompok subordinat melalui aksi-aksi senyap, terdesentralisasi, dan sering kali tidak terlihat oleh permukaan kekuasaan formal. Daripada memilih konfrontasi langsung yang rentan mengundang represi atau kriminalisasi, masyarakat Papua memilih jalan yang lebih subtil namun berkelanjutan. Mereka menancapkan simbol larangan, merawat praktik adat, dan memperkuat jaringan solidaritas antarmarga sebagai pagar budaya.
Bagi saya, pendekatan semacam ini justru lebih resilien karena tidak hanya mengamankan fisik ruang hidup, tetapi juga menjaga memori kolektif, memperkokoh identitas, dan membangun ketahanan sosial yang melintasi generasi. Melalui perlawanan yang tidak berteriak namun tetap bergema, masyarakat adat Papua menegaskan bahwa kekuatan sejati tidak selalu lahir dari benturan frontal, melainkan dari ‘keteguhan merawat makna’ di balik setiap jengkal tanah yang mereka pertahankan.







