Dari perspektif Antonio Gramsci, kisah ini mengingatkan kita tentang hegemoni. Kemampuan kelas penguasa untuk menanamkan nilai-nilai mereka sebagai ‘akal sehat’ yang diterima masyarakat luas. Dalam konteks Papua, narasi ‘lumbung pangan dan energi’ atau ‘transisi energi hijau’ menjadi alat hegemonik yang melegitimasi eksploitasi.
Film ini secara tajam menunjukkan bagaimana istilah-istilah teknokratis seperti “biodiesel B50”, “bioetanol E10”, atau “food estate” menyembunyikan realitas sosial seperti pengusiran, militarisasi, dan erosi budaya. Karena itu, ketika negara dan korporasi mendefinisikan ‘pembangunan’, suara masyarakat adat sering kali direduksi menjadi ‘hambatan progres’. Di sinilah idealisme gagasan dari Foucault relevan. Siapa yang memiliki kuasa untuk memproduksi kebenaran, dialah yang menentukan arah kebijakan.
Di tengah tekanan struktural, masyarakat Papua tidak pasif. Film ini merekam bagaimana mereka membangun resistensi melalui modal sosial (social capital) dan aksi kolektif. Gerakan ‘Palang Adat & Salib Merah’ yang dipelopori Frankie Waro, atau tradisi Pesta Babi (Awon Atatbon) yang diselenggarakan Willem Kimko, hadir sebagai strategi untuk memperkuat solidaritas, membangun aliansi antarmarga, dan menegaskan kedaulatan simbolis atas wilayah.
Menurut Pierre Bourdieu, modal simbolik merupakan bentuk kekuasaan yang tidak bersandar pada paksaan fisik atau akumulasi materi, melainkan pada pengakuan sosial, prestise, dan legitimasi kultural yang dipegang bersama oleh suatu komunitas. Dalam konteks masyarakat adat Papua yang kerap terpinggirkan secara struktural, akses terhadap sumber daya ekonomi atau posisi politik mungkin terasa tertutup, namun mereka justru memobilisasi apa yang paling mereka kuasai yakni warisan spiritual dan otoritas adat.







