Semua kita tahu bahwa tenaga kesehatan selama pandemi bekerja dengan risiko tinggi, namun hak dari dokter dan tenaga kesehatan itu sendiri banyak yang masih belum terpenuhi.
Tentu pemenuhan hak dari tenaga kesehatan itu sendiri sudah menjadi kewajiban dari pemerintah berdasarkan perintah peraturan. Insentif itu sendiri adalah hak dari dokter dan tenaga kesehatan. Pemda Flores Timur harus serius menangani permasalahan ini dan mestinya mengambil langkah kongkrit untuk memenuhi kewajiban atas insentif nakes yang belum dibayar ini.
Transparansi Dalam Pengelolaan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan “bahwa hal yang menjadi tantangan bagi BPK RI untuk memastikan agar penggunaan APBN bisa sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi. Apalagi, dampak pandemi Covid-19 sangat besar bagi pengelolaan keuangan negara. Untuk itu, perlu kesamaan sense of crisis dalam mengawal dana Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukannya.”
Dari pernyataan Ketua DPR ini jelas bahwa transparansi dan akuntabilitas dari Pemda Flores Timur penting. Tranparansi itu meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Sehingga ketika prinsip akuntabilitas dan transparansi tidak diterapkan dengan baik maka akan mendorong munculnya permasalahan yang akan terjadi dalam proses pelaporan realisasi.
Tentunya hal tersebut akan mendorong adanya kecurangan dalam pelaporan realisasi dengan fakta yang ada di lapangan. Sehingga sangat diperlukan kinerja pemerintahan dalam melakukan tata laksana yang baik bagi program dan kegiatan serta yang berhubungan dengan anggaran.





