Prof. Leonard Swidler, salah satu tokoh terkemuka dalam bidang dialog antar agama menyatakan bahwa komunikasi yang efektif dalam dialog antar agama haruslah bersifat “dua arah”. Bahwasanya, setiap pihak yang berdialog harus saling mendengarkan dengan hati terbuka dan berbicara dengan ketulusan. Ia menekankan bahwa dialog bukanlah tentang memenangkan argumen, tetapi tentang memahami dan menghormati perbedaan yang telah terpatri dalam setiap komunitas agama.
Sementara itu, Dr. Catherine Cornille, seorang pakar teologi perbandingan, menegaskan bahwa komunikasi dalam dialog antar agama haruslah berlandaskan kerendahan hati dan kesediaan untuk belajar dari yang lain. Baginya, komunikasi yang baik tidak hanya memperkuat iman seseorang, tetapi juga memperkaya pemahaman tentang kebijaksanaan yang ada dalam tradisi lain. Tentang hal itu, Nostra Aetate memberikan contohnya. Hinduisme mencari pembebasan melalui berbagai bentuk meditasi dan pengabdian kepada Tuhan, sementara Buddhisme mengajarkan jalan menuju kebebasan dari penderitaan melalui disiplin spiritual dan penerangan batin.
Dalam perayaan Hari Komunikasi Sedunia, Gereja mengajak umatnya untuk merenungkan bagaimana komunikasi dapat menjadi alat pemersatu, bukan pemecah belah. Di tengah dunia yang sering kali dipenuhi dengan ujaran kebencian dan misinformasi, komunikasi yang berlandaskan kasih dan penghormatan menjadi semakin penting.
Ujaran kebencian dan misinformasi adalah dua tantangan besar dalam komunikasi di era digital saat ini. Ujaran kebencian merujuk pada ekspresi yang menyerang individu atau kelompok berdasarkan identitas mereka, seperti ras, agama, gender, atau orientasi seksual. Sementara itu, misinformasi adalah penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan, baik disengaja maupun tidak, yang dapat memicu kesalahpahaman dan konflik sosial. Keduanya memiliki dampak yang amat berbahaya bagi harmoni sosial. Ujaran kebencian akan memperburuk polarisasi sosial, meningkatkan diskriminasi, dan bahkan memicu kekerasan. Misinformasi, di sisi lain, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi, memperkuat prasangka, dan menghambat pengambilan keputusan yang berbasis fakta.





