KABARNTT.ID— Koordinator Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (APPeK), Vinsen Bureni, mengharapkan aparat penegah hukum (APH) merespon pengaduan yang disampaikan Bengkel APPeK terkait terbengkelainya pembangunan sejumlah gedung sekolah di Kabupaten Kupang.
Seperti pernah diberitakan, Bengkel APPeK merilis hasil inivestigasi mereka atas proyek rehabilitasi dan renovasi 17 unit sekolah, terdiri dari 16 SD dan 1 SMP di Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022.
Investigasi itu dilakukan 26 Februari – 18 Maret 2025. Dari pemantauan terdapat berbagai kerusakan parah di sekolah-sekolah penerima manfaat. Dari foto-foto yang diperlihatkan, item-item proyek yang dikerjakan rusak di mana-mana. Plafon tidak beres, bahkan rubuh, lantai rusak dan yang tidak selesai dikerjakan, dinding tembok yang retak adalah pemandangan umum yang terlihat.
Paket proyek ini dikerjakan PT. Debitindo Jaya tahun anggaran 2022 /2023 senilai Rp 30.865.352.000. Hasil investigasi tersebut telah disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di antaranya Kejati NTT, Polda NTT, BPKP, KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP). Namun sejauh ini tidak ditanggapi secara memadai.
Kepada media di kantornya, Kamis (5/6/2025), Koordinator Bengkel APPeK Kupang, Vinsen Bureni, menyesalkan laporan mereka belum direspon secara memadai.
”Hanya KPK yang merespon dengan meminta kami melengkapi data-data kerugian. Sementara Polda NTT dan Kejati NTT belum merespon. Ini dana negara yang cukup besar untuk pembangunan sarana pendidikan di Kabupaten Kupang. Kami berharap ini jadi prioritas bagi Kapolda baru,” kata Vinsen Bureni,






