RUTENG, KABAR NTT.CO-–Sebanyak 92 warga Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) Goloworok, Fransiskus Darius Syukur, terkait dugaan korupsi.
Ansi, sapaan Fransiskus Darius Syukur, diduga melakukan korupsi dana desa Rp 1miliar lebih selama periode kepemimpinnya (2014-2019). Warga juga melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Desa Goloworok (Oktober 2019 – sekarang), Sabinus Danggur, terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2020.
“Perkiraan kami bisa lebih dari Rp 1 miliar sejak 2014 sampai 2019. Itu hitungan-hitungan kasar kami. Berapa yang sebenarnya biarkan penegak hukum yang menyelediki,” kata ‘Tua Golo’ (Kepala Kampung) Wela, Philipus Jeharut, saat memberikan laporan di Kejaksaan Negeri, Ruteng, Kamis (9/7/2020).
Jeharut menjelaskan, laporan yang diberikan diserta bukti-bukti dan foto-foto proyek yang dikerjakan Ansi selama menjabat. Tembusan laporan dikirim juga ke Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Transmigrasi, Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Kupang.
Jeharut mengatakan, semua petinggi ini ditembuskan laporan agar bisa mengetahui bagaimana pejabat paling bawah di republik ini melakukan penyelewengan dana desa.
Jeharut mengungkapkan, banyak proyek yang dilaporkan dalam laporan keuangan akhir tahun tetapi tidak sesuai dengan fisik di lapangan. Bahkan ada proyek yang tidak ada pembangunan fisiknya. Berbagai kegiatan administrasi perkantoran juga fisiknya tidak tampak, sementara pada laporan penggunaan ada item-item barang yang dibeli.







