BORONG kabarntt.id—Masyarakat Desa Watu Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (3/3/2021), mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur. Mereka mempersoalkan banyak proyek di desa mereka yang terbengkalai.
Kepada media ini, salah seorang warga Desa Watu Arus mengatakan tujuan kedatangan mereka ke Dinas PMD Matim adalah untuk menyampaikan pengaduan terkait sederetan persoalan yang ada di desanya.
“Kami tadi sudah ketemu dan diskusi dengan pihak PMD melalui Kabid Kepemerintahan. Mereka sampaikan secepatnya akan menindak hasil pengaduan yang disampaikan masyarakat,” kata warga itu.
Menurutnya, ada beberapa poin pengaduan yang sudah disampaikan ke Dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur.
Mereka menyebut antara lain soal dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan penggunaan dana desa oleh Kades Watu Arus.
Ia melanjutkan, dalam APBdes yang ia peroleh, ada beberapa poin yang disoroti karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Di antaranya pertama, pengerjaan jalan lapisan penetrasi (Lapen) TA -2020 lokasi di Rondep dengan pagu dana Rp 280.709.216,00 yang bersumber dari dana desa, namun sampai sekarang belum dikerjakan.
Kedua, dana dukungan operasional dan peningkatan kapasitas untuk kader pendidikan dan PPL tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 30.000.000 belum cair.
Ketiga, pembangunan rehabilitas peningkatan prasarana jalan desa tahun 2019 senilai Rp 37.378.100 tidak ada realisasi.
Keempat, penanggulangan bencana darurat anggaran tahun 2020 senilai Rp 100.610.060,00 tidak ada realisasi.






