Sementara Ketua Fraksi PKB, Walde Taek, menyampaikan apa yang terjadi menggambarkan ketidakmampuan Pemkot Kupang mengelola daerah ini.
Walde bahkan tidak mengerti karena tenaga P3K ini sudah lulus tahun 2021, namun belum kunjung dibereskan.
“Pemerintah takut hadir di ruangan ini dengan alasan berdoa. Ini tidak masuk akal. Masa berdoa sampai berjam-jam? Ini bukan alasan yang masuk akal, karena yang hadir di ruangan ini merupakan rakyat Kota Kupang yang sangat menderita karena ketidakmampuan Pemerintah Kota Kupang. Seharusnya mereka memprioritaskan hal ini karena ini merupakan ketidakmampuan mereka,” imbuh Walde.
Kritik sama juga dilontarkan Zeyto Ratu Ara. Politisi Golkar ini mengatakan, pemerintah pusat sudah memberikan kewenangan kepada BKP2D untuk mengurus P3K di kota ini, BKD juga punya tugas, namun mereka sangat lalai, padahal P3K ini sudah lulus di tahun 2021/2022. Dana ini sudah disiapkan, kenapa tidak dikelola dan dibayarkan? Ya, inilah wajah Kota Kupang sebenarnya,” kata Zeyto.
“Hari ini pemerintah pusat sudah perintahkan untuk mengurus P3K di Kota Kupang ini. Ada 426 orang P3K, mereka ini sudah harus dikasih gaji karena dananya sudah dianggarkan, anggaran itu Rp.33,8 miliar. Uang mereka sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat lewat DAU, dan tidak boleh dialihkan ke tempat lain, karena ini hak mereka,” tegas Zeyto.
Ketua Fraksi Nasdem, Yuven Tukung, menyayangkan sikap pemerintah yang menelantarkan rakyatnya, padahal ini lebih penting daripada pesta perpisahan.
“Secara resmi kami sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan. Dan pemerintah pusat sudah 3 kali mengirimkan surat perihal pengangkatan dan pembiayaan P3K. Pertama itu tanggal 31 Maret 2021, perihal pengangkatan P3K. Kedua tanggal 25 Juni 2021 dan pada tanggal 13 Desember 2021 bersifat penegasan dari pemerintab pusat,” beber Juven.







