Mantan Kades Tunbaen, TTU Diadukan ke Jaksa  

ttu tunbaen

“Untuk beberapa aset desa ini, kita sudah minta untuk diserahkan ke pemerintah desa saat ini, tapi hingga hari ini, aset-aset tersebut masih ada di tangan mantan Kades” ujar Gregorius.

“Pak mantan Kades bilang kalau aset-aset desa mau diserahkan harus ganti dia punya uang sebanyak 30an juta baru dia serahkan. Karena katanya untuk mobil dia keluarkan uang sebanyak itu untuk urus dia punya surat-surat,” tambah Gregorius.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Gregorius mengaku kesal karena selama ini mobil dan motor serta aset-aset desa lainnya tidak digunakan untuk kepentingan umum namun hanya digunakan untuk kepentingan pribadi mantan kepala desa.

Sementara itu, Melkianus Nabu, salah satu anggota BPD menyampaikan, kedatangan mereka juga untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran tahun 2021 dan 2022.

Menurut Melki, untuk tahun anggaran 2021, Pemdes Tunbaen membangun 12 unit rumah layak huni bagi masyarakat namun hingga saat ini pendropingan material pabrikasi seperti seng, semen, paku dan cat, belum tuntas didistribusikan ke para penerima manfaat, sementara anggarannya sudah dibayarkan 100 persen ke pihak suplier.

“Kalau kita totalkan dalam jumlah uang, untuk material yang belum didistribusikan sebesar Rp. 56.000.000,” jelas Melki.

Melki menjelaskan, supliyer yang mengerjakan proyek bantuan rumah layak huni tersebut berasal dari Atambua, Kabupaten Belu, atas nama Yeri Amfotis.

Untuk tahun anggaran 2022, Melki menyampaikan bahwa dana tahap I sudah dicairkan hanya beberapa item tidak dibelanjakan seperti pengadaan ternak sapi.

Pos terkait