Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Badan Kesbangpol Yesai Lanus, perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, BMKG, Basarnas, Kepala Desa dari Tuakau, Oebesi, Uiasa, Oebelo, serta undangan lainnya.
Lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Renkon dari Pemkab Kupang kepada tiga perwakilan peserta di antaranya Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/ Kupang.
Kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh Tim ADRA, Kabid I BPBD Ayub Manafe, Bagian Hukum Setda Silvester Leda, Testimoni Kades dan diskusi. (prokopim kabupaten kupang)







