“Sebenarnya SPJ untuk 2018 orang sudah tahu penjelasan bahwa ini ada penggelapan dana dari bendahara lama berinisial UT dan kasih masuk surat pernyataan ke dinas untuk bisa buatkan SPJ, dan dari dinas yang harus membuat rekomendasi,” ungkap Marselinus.
Marselinus menambahkan, “SPJ lancar dan kami sudah antar sampai sana. Hanya mau minta rekomendasi, namun SPJ dari pengadaan lampu harus kasih masuk tapi bendahara lama sudah buatkan pernyataan. Dan dari Inspektorat sudah turun monitoring, kedapatan penggelapan keuangan itu dari bendahara lama, sehingga menghambat pencairan DD dan ADD 2019.”
Terkait pengadaan meteran listrik tersebut, kata Marselinus, dirinya beranggapan sebagai kepala desa dia hanya penguasa anggaran. “Saya hanya kontrol, tapi untuk yang mengelapkan itu yang tahu lebih persis TPBJ (tim penyedia barang jasa),” katanya.
Menurutnya, sampai saat ini laporan pertanggungjawaban dari TPBJ belum diberikan ke kepala desa, sehingga dirinya juga belum tahu tentang SPJ pengadaan meteran listrik itu.
Marselinus menuding ada oknum dari apatur pemerintah desa yang iri hati. “Apalagi kebetulan sudah dekat Pilkades, mereka mau menjatuhkan saya,” kata Marselinus.
“Ini kan terbawanya dari sekretaris, kadang ada kekompakannya dengan bapak camat, camat turun ke Dinas untuk laporkan. Kalau tidak semua dana bisa kita cairkan,” tutup Marselinus. (siu)






