Yance Janggat, SH, seorang lawyer juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan nasional di sejumlah titik di Kabupaten Manggarai. Pasalnya, sejumlah proyek preservasi jalan nasional yang baru-baru ini dikerjakan sudah mengalami kerusakan.
Janggat menyebut ruas jalan Komodo (Mena-Ruteng) di Kabupaten Manggarai yang dikerjakan tahun 2023-2024 oleh PT. AKAS sudah mulai rusak dan kualisatanya diragukan.
Kondisi yang sama terjadi pada proyek preservasi ruas jalan Labuan Bajo-Malwatar, batas Kota Ruteng, pemasangan U-ditch di dalam Kota Labuan Bajo, ruas jalan pasar baru yang terkesan asa jadi, juga sudah mengalami kerusakan.
Belum lagi ruas jalan nasional lainnya yang butuh perhatian khusus BPJN NTT dan merupakan jalan lintas yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Flores.
Janggat menduga kondisi ruas jalan seperti itu juga akibat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT yang kurang tegas. “Kami meminta Kepala Balai, Janto, SE., ST., M.Sc, agar segera melakukan evaluasi sejumlah PPK dan Satker,” kata Janggat medio Agustus lalu.
Selain permintaan untuk evaluasi PPK Pengawasan dan Kastker 3.2, Janggat juga meminta KPK dan Kejaksaan Agung menelusuri sejumlah pekerjaan preservasi jalan ini di NTT, karena diduga kuat ada unsur KKN.
“Kami meminta KPK RI dan Kejasaan Agung segera telusuri sejumlah pekerjaan proyek preservasi jalan di NTT, karena diduga kuat ada unsur KKN,” pungkasnya. (eni)






