Kejari TTU Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS SLB Negeri Benpasi

IMG 20240325 182256
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H.

Hendrik menuturkan, modus operandi dugaan penyelewengan pengelolaan dana BOS SLB Benpasi adalah terdapat 13 item kegiatan yang dibiayai sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) namun berdasarkan hasil pengumpulan data, terdapat bukti pertanggungjawaban berupa nota yang diduga palsu.

“Pasca menerima bukti pertanggungjawaban tersebut, Tim Intelijen Kejari TTU telah melakukan konfirmasi kepada para pemilik usaha bahwa nota kwitansi tersebut tidak benar,” jelas Hendrik.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hendrik juga menjelaskan bahwa ada dugaan pemalsuan cap dan stempel serta nota dari pemilik usaha di mana Cap, stempel dan nota belanja tersebut diduga dipalsukan untuk kepentingan pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS SLB Negeri Benpasi.

“Tidak sama dengan yang dimiliki pemilik usaha, Kita sudah konfirmasi ke pelaku usaha atau pemilik usaha, sudah dikonfirmasi kebenarannya bahwa ternyata itu tidak benar,” ungkapnya.

Hendrik menerangkan bahwa berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh dari para Pihak terdapat indikasi kerugian keuangan negara mencapai 400 juta rupiah lebih yang timbul dari dugaan Pemalsuan dokumen pertanggungjawaban tersebut.

“Indikasi kerugian Keuangan Negara itu Mencapai 400 Juta Lebih yang timbul dari dokumen yang Dipalsukan oleh Pengelola Dana Bos di SLB Benpasi, Kefamenanu,” tutupnya. (Siu)

Pos terkait