“Dalam amanat Kapolri, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Situasi pandemi Covid-19 saat ini kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster–klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Bambang.
Kapolri juga menekankan dalam amanatnya, yang harus diantisipasi antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antarkelompok pemuda atau antarkampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Kapolri juga memberikan beberapa penekanan kepada personel yang melakukan pengamanan, yaitu menyiapkan mental dan fisik, melakukan deteksi dini untuk mencegah aksi yang mengganggu Kamtibmas, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan, melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis yang dilengkapi dengan Buddy System.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Andreas Heri, Dandim 1612/Manggarai, Letkol Kav. Ivan Alfa,S.Sos., Kasubdit Dalmas Polda NTT, Kompol Alvinus Wabang, Perwira Penghubung 1612/Manggarai Mayor S. Hadi, Danramil Kapten Inf. I Nyoman Sukada, Danki Brimob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo, Iptu Raimundo De Jesus, S.H., Danposal TNI AL, Letda Deddi, dan PJU Polres Manggarai Barat serta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai Barat. (obe)







