Tahun Baru 2021 Kejaksaan Tinggi NTT Punya Utang Ini

Mabar Yos Nggarang

LABUAN BAJO kabarntt.id–Memasuki awal tahun baru 2021 publik menunggu janji ‘kado’ awal tahun dari Kejaksaan Tinggi NTT.

“Kado awal tahun itu tak lain adalah janji dari Kejaksaan Tinggi NTT melalui Kasipenkum Abdul Hakim di Kupang 22 Desember 2020,” ungkap Yosef Sampurna Nggarang, Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (HIPMMABAR-Jakarta, dalam rilis pers yang diterima, Minggu (3/1/2201) pagi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia menerangkan, saat itu Abdul Hakim kepada awak media mengatakan, penetapan tersangka terkait peralihan aset Pemda Mabar seluas kurang lebih 30 hektar (ha) pada bulan Januari 2021.

“Publik lantas menunggu realisasi dari pernyataan ini,” ujar Nggarang, yang juga sebagai Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR).

Menurutnya, kasus lahan Pemda 30 Ha yang terletak di Toro Lemma Batu Kallo/Karangan, Labuan Bajo yang diusut Kejaksaan Tinggi NTT semenjak bulan September 2020, sekarang masih dalam tahapan penyidikan dan sudah memeriksa 100 lebih saksi. Di antara 100 san saksi itu terdapat nama-nama besar seperti  bupati Mabar, pihak Ayana Hotel.

Terkait pemeriksaan Ayana ini, publik mengetahui bahwa sudah terjadi pengalihan hak atas 3 bidang tanah seluas 3 ha (3 sertifikat) dari tiga oknum: HS, S, S di bagian barat lokasi ini dan bidang tanah yang diklaim oleh AH dengan luas kurang lebih 3 ha yang masih dalam proses pengajuan sertifikat di BPN Mabar.

“Bidang tanah yang mereka klaim masuk dalam lahan Pemda Mabar. Jadi wajar kalau pihak penyidik memeriksa pihak Hotel Ayana, karena mereka yang membeli lahan tersebut,” kata pria yang biasa disapa Yos tersebut.

Pos terkait