KABARNTT.ID—Koordinator Umum Bengkel APPeK (Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung), Vinsen Bureni,S.Sos geram menyaksikan rehabilitasi dan renovasi 17 sekolah di Kabupaten Kupang dikerjakan asal jadi. Dia menyebut kontraktor pelaksana, PT. Debitindo Jaya, sangat tidak bertanggung jawab dan harus diperiksa alat penegak hukum (APH) dan diberi tindakan tegas.
Di hadapan para wartawan di Kantor Bengkel APPeK, Baumata, Kupang, Selasa (29/4/2025), Vinsen terlihat sangat geram dan marah. Beberapa kali dia menyebut PT Debitindo Jaya sebagai sampah yang tidak boleh lagi mengerjakan proyek di NTT.
Salah seorang staf Bengkel APPeK, Primus Nahak, membeberkan hasil investigasi mereka atas proyek rehabilitasi dan renovasi 17 unit sekolah, terdiri dari 16 SD dan 1 SMP di Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022. Investigasi itu dilakukan 26 Februari – 18 Maret 2025.
Dari pemantauan, ungkap Primus, terdapat berbagai kerusakan parah di sekolah-sekolah penerima manfaat. Dari foto-foto yang diperlihatkan, item-item proyek yang dikerjakan rusak di mana-mana. Plafon tidak beres, bahkan rubuh, lantai rusak dan yang tidak selesai dikerjakan, dinding tembok yang retak adalah pemandangan umum yang terlihat.