Tidak Becus Rehab Sekolah, Vinsen Bureni Minta PT Debitindo Jaya Berhenti Kerja Proyek

vinsen bureni1
Vinsen Bureni

Primus juga menjelaskan, selain mengerjakan proyek di NTT, pada tahun 2022, PT Debitindo Jaya tercatat mengerjakan enam proyek lain di berbagai daerah Indonesia. Pemantauan melalui Opentender.net juga menempatkan proyek ini dalam kategori berisiko tinggi.

Dari berbagai temuan kerusakan itu, Bengkel APPeK memberikan empat rekomendasi berikut ini:

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!
  1. PT Debitindo Jaya wajib memperbaiki semua kerusakan dan menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dan melakukan perbaikian pada seluiruh bagian yang mengalami kerusakan di sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat.
  2. Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang segera memanggil kontraktor pelaksana PT Debitindo Jaya untuk memberikan sanksi tegas.
  3. Aparat Penegak Hukum (APH) : Polres Kupang dan Kejaksaan Negeri Kupang segera memproses hukum kontraktor pelaksana PT Debitindo Jaya.
  4. Meminta kepada pemerintah pusat, pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten di seluruh NTT untuk tidak melibatkan PT Debitindo Jaya dalam proses pengadaan barang dan jasa pada waktu yang datang.

Vinsen Bureni kembali menegaskan agar PT Debitindo Jaya diberi sanksi tegas dan diproses hukum karena tidak bertanggung jawab atas pekerjaan.

“Tindakan yang merugikan negara, merugikan masyarakat itu disebut tindakan sampah, perusahaan sampah. Empat rekomendasi kami itu penting sekali agar kontraktor ini supaya jangan disebut lagi sampah, maka segera kembali dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang rusak,” kata Vinsen.

Pos terkait