“Semua kegiatan di desa tentu melalui musyawarah, dari musdus sampai musrenbangdes. Dan usulan desa yang kebetulan porang ini prioritas sehingga pemerintah desa berdasarkan usulan itu dialokasikan anggaran untuk kasih turun porang,” jelas Lian.
Lian mengatakan, kemelut terjadi hanya perbedaan pikiran warga. “Karena memang porang di Banain ini ada, jadi mereka mau dikasih uang tapi itu pemberdayaan yang salah. Kita (pemdes) berbuat sesuatu itu, sudah konsultasikan ke Inspektorat dan pihak-pihak terkait dan juga Dinas PMD untuk diasistensi sehingga disarankan untuk tidak kasih masyarakat uang tapi harus dalam bentuk barang,” tambah Lian.
Tentang protes warga, Lian mengatakan, protes itu terjadi karena sebelumnya warga tidak ikut imusyawarah. “Itu hari kan tidak ikut , jadi sekarang sudah ada anakan ini baru protes,” katanya.
Pengadaan porang ini usulan dari dusun 2, RT 3 dan 4 dan menjadi usulan desa sehingga hasilnya untuk semua masyarakat desa dengan total 10.000 anakan porang dengan dana senilai Rp 100 juta.
“Terkait harga itu betul. Di Banain bisa Rp 1. 000 karena cabut dan langsung tanam , tapi dalam pemerintah lewat pihak ketiga, bukan dari orang perorangan karena kita butuh dokumentasi,” urai Lian.
Lian berharap masyarakat harus membangun komunikasi agar tidak salah paham.
“Kita harap agar masyarakat harus selalu komunikasi. Misalnya saat musyawarah tidak hadir, dapat cari tahu hasil musyawarah untuk kegiatan-kegiatan terhadap penetapan kegiatan dalam tahun ini,” harap Lian. (siu)







