Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi Karena Peras Warga

ilustrasi penangkapan

JAKARTA KABARNTT.ID—Enam wartawan gadungan ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro. Mereka ditangkap karena memeras warga.

“Kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, Rabu (12/2/2025).

Kasus tak terpuji ini bermula dari laporan korban berinisial SA (43) yang mengaku telah diperas sebesar Rp10 juta oleh para pelaku.

Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai wartawan dan berjaga di hotel-hotel yang ada di wilayah Jakarta.

Para pelaku ini mengintai orang-orang yang keluar dari dalam hotel dan kemudian menjadikan mereka sebagai target sasaran aksi pemerasan.

“Modusnya mereka mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta. Kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” tutur Fanni.

Keenam pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (cnn/den)

Pos terkait