Perang Dagang: Dollar AS VS Rupiah Indonesia

thomas ola langodai
Dr. Thomas Ola Langodai

Oleh: Dr. Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si

Pemerintah Amerika Serikat  (AS) telah mengumumkan perang dagang bertepatan dengan peringatan hari kebebasannya (menurut Presiden Donald Trump) tanggal 3 April 2025 waktu AS. Indonesia dikenakan tarif impor umum (universal) 10% dan tarif timbal balik (reciprocal) sebesar 32%.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pertanyaannya, apa dampak pengenaan tarif ini untuk ekonomi Indonesia?

Nilai Tukar Rupiah

Dengan pengenaan tarif ini, harga produk ekspor Indonesia ke AS meningkat menjadi 32%. Dengan harga yang tinggi di AS, orang AS tidak akan membeli produk Indonesia; mereka akan mengalihkan konsumsinya untuk produk yang sama yang diproduksi dalam negeri AS, dan atau membelinya dari negara lain yang harga produknya lebih murah.

Semenjak saat itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah menjadi IDR 16.775 per dollar AS. Berdasarkan data Bloomberg, pada Jumat tanggal 4 April 2025, kontrak rupiah Non-Deliverable Forward (NDF) yang diperdagangkan di pasar luar negeri ambrol ke level IDR 17.006 per dollar AS atau mengalami penurunan 1,58%; Ini adalah nilai terendah selama 27 tahun semenjak orde reformasi.

Menurut penulis, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akan terus melemah sepanjang belum ada sikap resmi dari Pemerintah Indonesia merespons kebijakan Trump. Stabilitasi kebijakan Pemerintah Indonesia dapat menjamin stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, harga produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal dan sudah tentu tidak laku di luar negeri.

Pos terkait