Tampaknya sungguh malang dan terpojok si Mai Cenggo itu. Litania frase dan diksi yang dipilih juga bukan sembarangan. Terseleksi ketat dengan tendensi efek jerah sosial itu: “disuruh keluar, pakai celana pendek, baju kaos, lagi lusuh, kerja kebun, diperlakukan semena-mena, tidak manusiawi.” Apakah kira-kira maksudnya: ‘Sebab saya pakai celana pendek dan kaos lusuh dan dari kebun (rapresentan kaum kecil sederhana?) makanya sesuka hatinya kalian mengusir kami?’
Jika demikian, maka bisa dimengerti seandainya si pelaku harus ‘beberapa kali menampar wajah si petugas.’ Namanya api emosional bisa cepat terbakar membara. Sudah siang hari ‘panas-panas Labuan Bajo, belum makan dan baru saja datang dari (kerja) kebun.’ Pasti terasa penat, lapar dan dahaga. Dan lalu harus diperlakukan sekian itu?
Sungguh mulia hati si pejabat itu, yang sekali lagi, walau diperlakukan sedemikian tetap sebatas ‘mendorong muka saja.’ Masih amat ‘santun dan terhormat’ ia terhadap si ‘Mai Cenggo yang sungguh tak santun itu.’
Tetapi, yang dinarasikan oleh si pelaku (pejabat) ternyata sungguh bertolak balik dengan apa yang dikisahkan pihak ‘Mai Cenggo.’ Bila diringkas, maka isinya sebagai berikut: “tempat yang diduduki si pelaku adalah meja group, si pelaku diminta pindah meja dengan santun, ada minta maaf pihak restoran karena telah tak membuat nyaman, dan semuanya direaksi pelaku dengan empat kali tamparan.”
Kini, narasi persoalan sudah di meja Polres Manggarai Barat. Pertarungan antara ‘perbuatan biadab vs hanya sebatas sorong muka/tampar’?’ ini patut disesalkan. Tidak mungkinkah dibuat satu pertemuan demi ‘baik-baik kembali’? Cari jalan terbaik untuk berdamai? Di sini pasti butuh kekuatan hati untuk ‘akui kekurangan dan kesalahan demi berdamai kembali.’






