Hari-hari ini sudah sepertinya berlalu. Ijasah Palsu milik Jokowi itu diktum pasti. Semua kaum penentang ditantang dalam forma-forma beku. Itu seputar: legal standing, didesak atas nama kebenaran dan kejujuran. Dan tak main-main RRT pun segera semprot dalam racun ‘ad hominem.’ Segala modus zizag dibenarkan untuk membunggam lawan.
Sayangnya, di belakangan ini, RRT sepertinya mesti ciut nyali. Gajah Mada telah kibarkan bendera resmi. Suara ibu Rektor Profesor Ova Emilia sungguh tegas bermarwah. Menantang memang. Kini Polda Metro Jaya pun sudah mulai unjuk taring. Terkesan lambat, tak berarti kalah apalagi padam total. Suara auman nan nyaring RRT mesti ditertibkan dalam pasal-pasal hukum. Etika bicara sembrawut dan sembrono di alam terbuka, mesti ditarik ke etos bicara dalam rana hukum pula. Di situ, kebenaran menanti penuh sabar dan anggun menantang segala pembenaran dan logika yang dipaksakan!
Di situlah RRT mesti belajar bahwa kebenaran tak tergantung dari seberapa jumlah pendukung, tak tergantung dari perjuangan telah layangkan surat resmi ke Senat Amerika, kepada badan HAM Internasional, kepada Donald Trump, buat Vladinir Putin ataupun buat Xi Jinping.
Kebenaran dengan cita-cita kemenangan itu mesti diperjuangkan all out di rana hukum resmi negara! Intinya: Ijasah Jokowi sungguh palsu dengan data-data pembuktian yang akuratif, scientifik, dan atas nama legal standing dan kejujuran! Itu yang sering dimuncratkan RTT bagi para lawan dan penghalang.
Sabang hingga Merauke kini berharap dan berdoa agar RRT tetap punya keberanian dan kekuatan untuk menentukan posisi hukum bahwa sungguh Ijasah Jokowi: PALSU!
Tak perlulah bersiqzaq ke sana-sini seperti Jokowi Presiden terkorup, pembohong, atau pelawan konstitusi.
Bentangkan saja dan munculkan pula hasil penelitian sebagai peneliti benaran yang berujung pada bobot PALSU Ijasah itu.
Dan mestilah berjiwa satria untuk hadapi arena-arena penegakan hukum dengan segala konsekwensi hukumnya.





