KEFAMENANU kabarntt.id—Pengadaan anakan porang di Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuai protes dari masyarakat. Alasannya, penyediaan porang tersebut tanpa melalui musdus dan musdes dan diduga ada mark up harga.
Kepada kabarntt.id di depan kantor desa, Selasa (16/2/2021), Marselinus Abi, warga RT/RW : 002/001 menyampaikan bahwa warga protes karena pengadaan anakan porang tersebut tanpa melalui forum musdus (musyawarah dusun) dan musdes (musyawarah desa).
“Kami protes karena pengadaan anakan porang ini tidak ada sosialisasi dalam hal ini tidak melalui forum musdus atau musdes. Kami sangat tidak setuju. Ini yang ambil anakan hanya perangkat desa sendiri, masyarakat tidak,” tegas Abi.
Abi melanjutkan “Seharusnya pengadaan itu melalui musdus dan musdes agar kita bisa prioritaskan sehingga turunkan, bukan hanya pemerintah desa ambil tindakan sendiri untuk kasih turun anakan ini.”
Petrus Kefi, warga RT/RW : 006/003 senada dengan Marselinus Abi. Kefi mengatakan, “Penyedia anakan ini ambil dari Banain A,B, C dengan harga Rp 1.000 dan jual kembali ke Banain A dengan harga Rp 10.000. Kenapa tidak suruh orang di desa koker sendiri supaya beli kembali dengan 10.000, karena di Banain A semua kebun ada anakan ini. Namanya uang dana desa untuk memberdayakan masyarakat desa sendiri, bukan memberdayakan orang dari desa lain.”
Sementara itu Sekretaris Desa Banain A, Theodorus Lian, saat dikonfirmasi di kantor desa menyampaikan bahwa semua sudah melalui musyawarah.







