BPK Temukan Banyak Masalah Keuangan di Pemprov NTT

NTT BPK

Keempat, perbaikan atas kerusakan pekerjaan peningkatan jalan Bokong-Lelogama segmen 4 di Kabupaten Kupang belum dilaksanakan pada masa pemeliharaan.

“Meskipun permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD tahun 2020, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP,” tegas Santoso.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain itu, kata Santoso, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas upaya pemerintah dalam mendukung percepatan pencegahan stunting pada wilayah Provinsi NTT tahun 2018 sampai tahun 2020.

BPK juga menyoroti beberapa masalah yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pertama,  Pemerintah Provinsi NTT belum memiliki kebijakan yang memuat pedoman pelaksanaan koordinasi OPD lintas sektor di tingkat provinsi beserta tugas dan kewajibannya, serta mekanisme kerja sama atau keterlibatan pihak lain (non-pemerintah) yang mendukung percepatan pencegahan stanting di NTT.

Kedua, kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT tidak berlanjut, tidak tepat sasaran dan tidak di lokasi prioritas stanting.

Ketiga, pemberian hibah ternak yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk daerah prioritas stanting tidak berhasil.

Keempat, pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT tidak digunakan data riil balita kurus, sehingga terdapat balita yang tidak mendapatkan PMT.

Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Nomleni, dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan keuangan daerah menunjukkan hasil pemeriksaan BPK telah memberikan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah lingkup Pemerintah NTT.

Pos terkait