Dengan demikian dari tahun 2014, 2015, 2019 hingga saat ini Provinsi NTT kembali mendapatkan WTP yang merupakan prestasi yang baik dari pemerintah daerah bersama jajarannya.
“Meskipun memang masih ada catatan-catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah, namun WTP ini akan terus mendorong pemerintah untuk terus bekerja keras memperbaiki dan menyelesaikan persoalan yang terjadi dan tentu sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” jelas Emi.
Lebih lanjut Emi mengatakan, setelah menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti dalam rapat-rapat Dewan bersama Pemerintah Provinsi NTT untuk membahas poin-poin yang menjadi rekomendasi BPK RI. (np)







