Proses pencarian kebenaran ini bertujuan untuk membangun Ata Dike (orang baik) (Sila Kedua ). Ata Dike tidak bisa hidup sendirian, ia terpanggil hidup dalam sebuah ikatan social budaya yang disebut ata kaja ribu pulo ratu lema. (Sila Ketiga). Ikatan sosial budaya ini termateraikan dalam adat istiadat yang lahir atas kesekapatan bersama yang dilakukan dalam sebuah wadah yang disebut Lage Gole untuk melahirkan Koda Geto (kesepakatan), sila keempat. Hasil kesepakatan ini juga tercermin dalam sikap penerimaan suku-suku pertama yang mendiami sebuah wilayah terhadap suku-suku pendatang atau yang datang belakangan. Penerimaan disertai dengan Pua Tana ekan, memberikan sebagai dari empunya mereka agar ribu ratu (masyarakat) yang baru tiba boleh menjadi bagian tidak terpisahkan dalam ikatan sosial budaya. Agar mereka pun boleh bersama mengolah tanah, mengail ikan untuk sebuah kehidupan yang layak (Sila Kelima) demi sebuah pewarisan generasi penutur peradaban Ata Dike, penutur Kemanusiaan yang berbudaya
Kuntowijoyo dalam Anton Baker “Badan Manusia dan Budaya”menegaskan bahwa budaya adalah sebuah sistim yang koherensi di mana bentuk-bentuk simbolis berkaitan erat dengan konsep epistemologis dari sistim pengetahuan masyarakat. Sistim ini tidak terlepaskan dari manusia sebagai bagian inti dalam pembentukan budaya. Ruang refleksi warisan budaya selama ini belum dikemas secara terintegrasi sehingga roh pembangunan desa seolah-olah tanpa dilandasi asas berbasis budaya. Rendahnya ruang refleksi ini pun berpengaruh pada hilang atau punahnya warisan budaya. Untuk itu diperlukan upaya terobosan untuk melakukan refleksi sosial untuk menemukan nilai-nilai peradaban yang telah hilang.







