Menghayati Pancasila adalah cara memahami dan memperlakukan manusia sebagai bagian tidak terpisahkan dari segala proses dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk bagaimana menumbukan kembali semangat menggali keluhuran nilai-nilai yang diwariskan. Dari Desa, Pancasila terwujud dalam nilai-nilai kearifan lokal. Ketika ada konflik di masyarakat desa, masyarakat dalam kearifan lokalnya mempunyai cara untuk berdamai, secara cepat atau lambat. Menjadi sebuah tantangan ketika, para pemimpin baik pemerintah maupun institusi agama yang hadir dan kurang memahami tentang nilai-nilai kearifan lokal mencoba menggiring masyarakat untuk sebuah penyelesaian dengan cara dan pemahamannya yang jauh dari nilai- nilai budaya local. Belajar dari para penenun sarung, ketika ada benang yang salah dimasukan atau terbelit, maka sang penenun dengan tekun mengurai benang tersebut yang disebut “ Hua Kenire” dan setelah itu akan di “ Bolo Kape”, disatukan lagi. Hua Kenire adalah kejelihan melihat motif tersebut sepandan dengan motif lain, tidak salah ditempatkan. Hua Kenire dalam konteks penyelesaian konflik adalah melihat dan mendengar dengan ketenangan akar permasalahan, dengan bijak menempatkan diri tanpa menghakimi sebelum kebenaran tersebut ditemukan. Para penenun dengan sabar melakukan proses penguraian kusutnya benang. Demikian juga seorang pemimpin atau gembala, ia harus sabar memahami setiap persoalan bukan dengan muda termakan atau terpengaruh dengan berita berita yang belum dipastikan kebenaran.
Pancasila dalam Pembangunan Desa







