Bank NTT: Gonjang Ganjing Lagi

Hugo Rehi Kalembu9
Hugo Rehi Kalembu

Peristiwa ini menandai sahnya kerja sama KUB  Bank NTT dengan Bank Jatim. Sekarang tinggal satu rekomendasi DPRD, yaitu tindak lanjut hasil keputusan RUPS-LB  8 Mei 2024 tentang perubahan dan rotasi kepengurusan  baru Bank NTT, yang menjadi pekerjaan rumah  Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto.

Tetapi  di pihak lain, publik dikejutkan dengan munculnya kekisruhan baru dalam rangka penataan kepengurusan Bank NTT. Kekisruhan ini terjadi karena  Bank NTT  dan Penjabat Gubernur, Andriko Noto Susanto, tidak konsisten melaksanakan garis kebijakan yang ditempuh  Pejabat Gubermur sebelumnya, Ayodhia Kalake, melalui keputusan RUPS/ RUPS- LB tanggal 8 Mei 2024 .  Selama 8 bulan proses penataaan kepengurusan Bank NTT tidak berjalan. Maka tidaklah mengherankan bila gonjang ganjing kepengurusan Bank NTT ramai lagi dengan pelbagai spekulasi publik  yang tidak mendapatkan penjelasan  memadai. Kepercayaan publik terhadap Bank NTT tergerus lagi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ada beberapa pertanyaan publik yang perlu diklarifikasi tuntas. Pertama, pertanyaan tentang keabsahan status  Komisaris Independen, Frans Ganna. Dialah satu-satunya komisaris di Bank NTT sekarang ini.

Kedua, pertanyaan tentang tidak dilantiknya Kosmas Lana sebagai Komisaris Utama Bank NTT. Konon yang bersangkutan sudah lulus fit and proper test dan sudah mendapatkan persetujuan  OJK  pusat, yang sekaligus dihubungkan dengan keputusan RUPS- LB Bank NTT tanggal 16 November 2024 yang memproses ulang calon Komisaris Utama dengan penambahan calon  baru. Keputusan RUPS-LB ini menganulir keputusan RUPS-LB  tanggal 8 Mei 2024.

Pos terkait