Perdamaian adalah (1) sebuah suasana di mana tidak lagi terdapat praktik penindasan dan penghisapan oleh orang yang “kuat” terhadap orang lemah, tidak lagi ada kebencian, permusuhan, maupun peperangan, dan (2) seluruh suasana di mana orang benar-benar berusaha untuk menghancurkan semua peralatan perang yang sudah ada dan menghentikan diproduksinya peralatan perang baru, sehingga tidak lagi dimungkinkan adanya peperangan.
Keadilan dan perdamaian akan menghasilkan sukacita; yaitu, suasana di mana semua orang diterima dan dihargai sesuai dengan keunikannya masing-masing, dan mereka diberi kesempatan untuk mengembangkan segala potensinya untuk kemudian dapat disumbangkan demi kesejahteraan bersama. *
Penulis, rohaniawan Katolik







