Oleh: Sarnus Joni Harto
Kehadiran partai politik merupakan sebuah keniscayaan dalam konsolidasi demokrasi. Menurut Thomas Meyer (2008: 28), kedudukan strategis itu termanifestasi melalui dua peran, yaitu (1) mengagregasikan dan mentransformasikan berbagai kepentingan dan nilai di tengah masyarakat, dan (2) menerjemahkan kepentingan dan nilai itu ke dalam legislasi dan kebijakan publik.
Lebih lanjut, Meyer mengafirmasi kedudukan tidak tergantikan (irreplaceable) dari parpol, sebab parpol adalah sebuah pranata sistem politik yang wajib ada. Dalam ungkapan Akbar Tandjung (2007: 1), “tidak ada sistem politik yang berjalan tanpa partai politik, kecuali sistem politik yang otoriter atau sistem kekuasaan tradisional”.
Dengan demikian, tanpa partai politik sulit dibayangkan dinamika demokrasi dan tatanan bernegara. Pada saat yang sama, kedudukan legislatif, sebagai bagian integral dari Trias Politica Montesquieu dan John Locke, tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini menunjukkan bahwa parpol tidak hanya legitim secara fungsional tetapi juga secara substansial. Fungsi atau peran parpol hanya bisa terartikulasi sejauh secara substantif ia memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi atau peran tersebut. Oleh karena itu, sangat beralasan jika sampai saat ini, di negara-negara demokratis, parpol menjadi mediator strategis antara masyarakat dan negara.
Melalui kerangka konseptual-paradigmatis demikian, kita bisa membaca dan memahami keberadaan dan kiprah Partai Golkar dalam percaturan politik tanah air. Sebagai sebuah partai yang sudah malang melintang dalam dunia politik, Golkar adalah salah satu partai yang sangat akrab dengan masyarakat dan menjadi salah satu partai yang berperan secara signifikan bagi pertumbuhan demokrasi dan dinamika politik tanah air. Betapa pun demikian, sebuah tinjauan kritis-analitis tetap diperlukan agar daya transfomatif Golkar tidak tenggelam dalam kontestasi politik yang kian kompleks. Pada level yang lebih riil, upaya ini diperlukan agar eksistensi dan ideologi Partai Golkar tetap relevan dan konstruktif bagi Pancasila dan demokrasi yang selama beberapa tahun terakhir terus dirongong oleh praktik politik oportunis.







