Pengurus Bumdes sendiri saat ini dinyatakan vakum dengan dalih pembenahan. Namun di lapangan, aset-aset yang seharusnya kembali kepada masyarakat justru dikuasai oleh pihak-pihak yang dekat dengan kepala desa.
“Traktor yang katanya untuk RT, malah dikuasai keluarga dekat kepala desa.
Di RT 7, traktor ada di rumah mama besar kepala desa, Ibu Sili. Di RT 1, dua unit malah diparkir di rumah Ketua LPMD dan warga bernama Sebastianus Kole. Di RT 6, dikuasai bendahara desa,” lanjut sumber tersebut.
Masyarakat kini mulai mempertanyakan arah kepemimpinan baru di desa mereka. Langkah sepihak dan dugaan intimidasi ini dinilai mencederai semangat demokrasi desa dan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Desakan pun mulai muncul agar pemerintah kecamatan hingga kabupaten turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Warga berharap seluruh aset Bumdes dapat dikembalikan kepada pengelolaan yang sah dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan bersama.
Sementara itu, Kepala Desa Mauk Abatan, Dominggus Welawa, yang dihubungi via telepon memberikan klarifikasi atas dugaan penguasaan aset Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) secara pribadi, yang disampaikan melalui laporan oleh salah satu warga bernama Apo Usabatan.
Dalam keterangannya, Dominggus membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa seluruh proses terkait aset Bumdes, terutama traktor dan mobil, telah melalui mekanisme musyawarah bersama dan tidak ada penguasaan pribadi seperti yang dituduhkan.
“Saya bingung juga dengan pengaduan ini. Tapi saya tetap bersyukur karena lewat pengaduan itu saya bisa melihat kekurangan dan memperbaikinya. Namun saya merasa ini jadi beban berat yang harus saya pikul,” ujar Dominggus, Minggu (23/6).







