Flotim Gempur Stunting 2025: By Name by Address

IMG 20250124 WA0000

Dijelaskan, pada Aksi 1 tentang Analisa Situasi yang dilaksanakan tanggal 07 Februari 2024 telah ditetapkan 50 desa lokus penanganan stunting. Penetapan 50 desa lokus ini diperkuat dengan SK Bupati no. 71 Tahun 2024.

Dalam periode pembangunan satu tahun telah dilakukan berbagai upaya penanggulangan stunting pada 50 desa lokus tersebut oleh berbagai pemangku kepentingan sesuai dengan tupoksi masing-masing yang terhubung dengan indikator-indikator penurunan stunting.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Maka pada moment review kinerja tahunan ini, Apolonia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di 50 desa lokus telah direfleksikan adanya beberapa tantangan yang sangat mempengaruhi kinerja konvergensi. Seperti belum maksimal dukungan data bagi 29 indikator esensial dan 35 indikator suplai sehingga cukup berpengaruh pada capaian kinerja. Demikian halnya aplikasi sistem penyedia data dan penyampaian data yang belum diikuti dukungan administrasi.

Selain itu, kata Apolonia, koordinasi lintas sektor juga belum maksimal. Juga jejaring SDM sampai ke level terbawah juga belum maksimal mendukung capaian selama tahun 2024.

“Semua hal ini menjadi hambatan serius di tahun 2024”, tandas Apolonia di hadapan peserta Rakor dan mengharapkan ada gebrakan inovasi di tahun 2025.

Masih Landai

Kepala dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto, S.Sos saat menyampaikan gambaran kondisi stunting di Flores Timur tahun 2024 memperlihatkan capaian intervensi percepatan penurunan stunting periode 2019 sampai dengan 2024 yang memvisualisasikan progres kerja beberapa tahun terakhir.

Pos terkait