Robert melanjutkan, “Saya sudah minta teman-teman intel untuk lakukan telaahan. Dan sesuai dengan komunikasi saya dengan bupati, laporan-laporan ini kalau tidak didukung bukti-bukti yang kuat, maka akan kami serahkan kepada Bupati TTU untuk kemudian ditindaklanjuti secara interen melalui Inspektorat,” urai Robert.
Jika memang terbukti ada temuan, kata Robert, tentu diberikan kesempatan kepada kepala desa untuk menyelesaikan pekerjaan tunggakan di desa.
“Dan apabila sampai batas waktu tidak diselesaikan, maka kami siap tindaklanjuti untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Robert. (siu)







