Nule akan meminta klarifikasi ke pemdes terkait pembangunan 11 unit rumah layak huni.
“Saya akan ke kantor desa untuk minta klarifikasi karena uang untuk pembangunan rumah 11 unit ini dana untuk 6 rumah sudah cair tanggal 24 Mei 2020, namun belum ada realisasi. Baru kemarin tanggal 22 Januari ini Pak Desa kasih turun material. Untuk 6 unit rumah ini senilai Rp 150.000.000 karena 1 rumah mendapat Rp 25.000.000. Dalam perubahan APBDes tahap tiga yang dilakukan bulan Desember itu kami tambahkan lagi 5 unit rumah lagi menjadi 11 unit,” beber Nule.
Nule berharap penyaluran bantuan perumahan itu tidak boleh pilih kasih dan diskriminatif.
“Tidak boleh pilih kasih dalam penyaluran bantuan sehingga tidak memperkeru suasana di sini. Kita harus netral,” tandas Nule.
Nule berharap Dinas PMD TTU merespon kemelut ini.
“Saya akan tindak lanjut sampai Dinas PMD untuk menanggapi masalah ini. Saya minta dinas untuk audit Pemerintah Desa Tes supaya kita kerja jujur, bersih, karena dana desa merupakan uang negara untuk pembangunan masyarakat,” tegas Nule.
Fransiskus Anunu, pemanfaat yang materialnya diambil kembali menyayangkan tindakan pemdes tersebut.
“Saya sakit hati karena truk sudah turunkan pasir di sini (rumahnya—Red) dan kemarin itu datang muat kembali tanpa penjelasan kepada saya. Padahal waktu antar pasir juga supir bawa daftar penerima bantuan rumah dan saya juga termasuk,” sesal Anunu.
Anunu melanjutkan, dirinya bersama warga menahan truk pendroping bahan (semen) setelah pasirnya dimuat kembali atas perintah kades karena kecewa dan ingin pihak pemdes datang untuk klarifikasi.






