“Kemarin pendropingan bahan (semen) ke penerima bantuan rumah yang lain bahannya saya bersama masyarakat tahan agar kades datang untuk selesaikan masalah ini,” kata Anunu.
Sementara itu Kades Tes, Martinus Tebes, saat dihubungi via telepon, Senin (8/2/2021), menyampaikan bahwa semua ini karena perubahan APBDes pemanfaat rumah layak huni pun ada perubahan.
“Sebenarnya mereka tahu itu berdasarkan APBDes induk, yang memang rumah direncanakan 22 unit. Di dalam 22 unit itu Bapak Frans termasuk di dalamnya tetapi di bulan Maret saat pandemi Covid-19 terakhir kami ubah APBDes karena dana sebagian harus dilarikan ke upaya penanganan covid,” kata Martinus.
Martinus mengatakan, perubahannya di bulan Mei sehingga rumah hanya 6 unit. “Terus kami berjalan hingga bulan Oktober harus ada perubahan lagi, perubahan kedua untuk APBDes karena covid sudah mulai berkurang dan dana covid waktu itu kami anggarkan Rp 253 juta lebih, yang terpakai tidak sampai setengahnya juga sehingga dalam perubahan kedua itu kami pakai sisa anggaran penanganan covid-19 untuk masukkan lagi 5 unit,” jelasnya. (siu)






