Oleh Pater John Naben, SVD
Aku pun tidak menghukum engkau, hemat saya merupakan sebuah mantra suci yang keluar dari mulut Yesus. Kalimat tersebut, memang terucap dari Yesus kepada perempuan yang tak bernama itu. Mantra tersebut tidak hanya untuk menyenangkan dia yang diam, melainkan sebagai syarat dia diampuni dan serentak menuntut perubahan diri.
Selain itu, mantra suci itu memiliki daya spiritual yakni mengajak kita untuk mengubah hati. Terkadang, kita beranggapan bahwa kebenaran yang ada pada kita dan hukum Tuhan memberi hak kepada siapa pun untuk bisa menghakimi orang lain, seturut kehendaknya. Namun dalam Injil Yohanes 8:1-11, Yesus menunjukkan kepada kita cara lain.
Dalam perikop itu, Yesus mengajarkan bahwa kehidupan orang berdosa lebih penting daripada ketaatan hukum. Perempuan yang tertangkap berzina melanggar aturan, dan tidak ada yang menyangkalnya. Perempuan itu mengakui. Caranya adalah hanya diam, tanpa mencari alasan untuk membenarkan diri. Para saksi juga tidak menyangkali itu. Cuman sayangnya, lawan zina (si laki-laki) tidak di bawa serta dalam proses peradilan di hadapan Yesus.
Terlepas dari kenyataan itu, Yesus juga tidak mempertanyakan hal itu. Yesus tidak menginterogasi, baik kepada orang-orang yang mengadili maupun juga kepada perempuan itu, di mana laki-laki yang telah berzina. Ia hanya menulis di tanah. Apa yang ditulis-Nya pun, tak satupun dari kita yang mengetahuinya. Yesus hanya mau, agar perempuan itu terlepas atau terbebas dari hukuman. Sebab, Yesus percaya bahwa kesempatan kedua harus diberikan, bahkan ketika hukum tidak memberikannya.







