Kedua, para pemegang saham dapat nemutuskan dalam RUPS agar dividen tahun buku 2023 dan 2024 dikembalikan sebagai tambahan penyertaan modal untuk menutup sebagian sisa kurang modal inti minimum.
Ketiga, Pemprov NTT dapat melakukan penjadwalan ulang pembayaran cicilan pokok pinjaman PEN sebesar kurang lebih Rp 200 miliar dan hanya membayar bunga pinjaman saja dulu sebesar kurang lebih Rp 64 miliar. Tentu dengan mengajukan permohonan khusus ke Kementrian Keuangan dan PT SMI.
Keempat, alternatif untuk melantai di pasar modal dapat menjadi pilihan terakhir jika masih ada kekurangan modal inti minimum dengan menjual saham Seri B kepada publik. Pemegang saham pengendali (PSP) dapat mengajukan relaksasi kepada OJK dengan rentang waktu 1 tahun untuk mempersiapkan Bank NTT` masuk ke pasar modal dan menjadi bank initial publik offering (IPO).
Waktu kita tidak banyak. Dibutuhkan kecepatan, komitmen, kejujuran dan persamaan persepsi di kalangan para pemegang saham, PSP, manajemen Bank NTT dan stakeholder lainnya. Kita menaruh harapan besar pada RUPS/RUPS Luar Biasa Bank NTT pada tanggal 8 Mei 2024 agar mengambil keputusan- keputusan yang tepat dan komprehensif tentang nasib Bank NTT ke depan.
Kita harus menghindari catatan sejarah, bahwa di zaman kitalah Bank NTT, bank kecintaan dan kebanggaan rakyat NTT menjadi kerdil bahkan turun status menjadi BPR. (*)
- Anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar







