Cukup Sudah Investasi Yang Menghisap dan Membunuh Kami  

alvin

Desentralisasi akhirnya jadi peluang empuk bagi investor, terutama karena masyarakat di banyak kabupaten, ternyata belum cukup siap mengelola rumah tangganya. Namun, keadilan selalu punya jalannya sendiri. Hari-hari ini gelora aktivisme dan semangat untuk bergerak secara kolektif, melawan secara kritis para investor/perusahaan kapitalis, mulai tumbuh bukan lagi secara sporadis, melainkan secara organisatoris dan masif. Semua berbasis pada kesadaran kritis masyarakat. Desentralisasi kemudian jadi ancaman lagi bagi investor.

Namun, pola kerja pihak kapitalis, di bawah jejaring oligarkis yang kuat, memang selalu berusaha beraliansi terlebih dahulu dengan pemegang kuasa pemerintahan, para politisi dan bahkan menggandeng APH untuk mengamankan kepentingan ekonomi politik mereka, baru kemudian menekan rakyat dengan peraturan perundang-undangan baru yang lebih berpihak pada investor.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Tak heran, muncullah keputusan untuk mencabut UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan diganti dengan UU No. 23 Tahun 2014. Dampaknya adalah perda Kabupaten/Kota yang memuat kewenangan lama harus segera dicabut. Pada bidang kelautan yang semula kewenangan dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, kini hanya diberikan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Propinsi. Kewenangan Kabupaten/Kota yang hilang diantaranya adalah pelaksanaan kebijakan, penataan ruang laut, pengawasan dan penegakan hukum, koordinasi pengelolaan dan pemanfaatan, dan perizinan. Imbas langsungnya adalah tidak semua izinian investasi mesti melalui pemerintah daerah kabupaten.

Pos terkait