Cukup Sudah Investasi Yang Menghisap dan Membunuh Kami  

alvin

Inilah problem yang kita alami hari-hari ini di Lembata. Investor Mutiara hadir di wilayah kita, tetapi izinnanya sudah diberikan terlebih dahulu dari pihak yang ada di luar, tanpa ada sosialisasi metodis, transparansi kajian, apalagi negosiasi partisipatif bersama rakyat. Dalam optik politik nasional, hal ini menjadi indikasi bahwa ada upayah pelemahan kuda-kuda otonomi daerah dan lebih jauh dari itu ada bahaya sentralisasi kebijakan.

Lalu apa solusi advokatifnya? Secara tegas Pemerintah Daerah Lembata harus lebih proaktif mengakomodasi aspirasi rakyat, bukannya beraliansi dengan investor. Kelambanan pemerintah dalam bersuara dan isi sosialisasi yang cenderung membela pihak perusahaan apalagi mengklaim masyarakat keliru mencerna informasi adalah indikasi bahwa pemerintah mungkin telah beraliansi dengan pihak investor.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kalkulasi Keuntungan Investor = Akumulasi Kerugian Kita

Dari studi lieratur yang dibuat, ditemukan bahwa mutiara dapat dipanen dari kerang yang berusia 2-3 tahun. Namun, melalui mekanisme dan ”rekayasa” pembibitan yang tertata, investor tetap mampu untuk melakukan proses panen tiap tahunnya. Bahkan secara maksimal dapat dilakukan 2 (dua) kali panen. PT. Asa Mutiara Nusantara (PT. AMN) yang memanfatkan perairan sekitar pulau Konga-Flores Timur, misalnya mampu menghasilkan ± 45.000 butir sekali panen atau mencapai 90.000 butir untuk dua kali panen dalam setahun (Weking:2014).

Bagaimana dengan konteks Teluk Lewoleba yang ingin diambil alih PT Mutiara Adonara atau di Merdeka dan Waienga atau di Loang yang dikuasai oleh PT Cendana Indoperls? Berikut estimasi perhitungan yang dibuat dengan beberapa penyesuaian konseptual dan asumsi kontekstual berdasarkan rujukan mekanisme perhitungan dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Flores Timur (Bdk. Weking:2014):

Pos terkait