Misalnya 1 (satu) areal budidaya di salah satu titik perairan Lembata mampu ditarik 100 jalur gantung dengan masing-masing jalur menopang 80 raket gantung kerang mutiara. Adapun 1 raket gantung diketahui bisa digunakan untuk ”mengikat” 6 kerang dengan bobot ± 2 gram per butir mutiara. Apabila dari 6 kerang selalu ada 1 butir mutiara yang gagal atau mati, maka umumnya masing-masing raket hanya akan menghasilkan 5 butir mutiara. Berdasarkan perincian tersebut, secara lebih sederhara kalkulasi keseluruhan adalah 100 Jalur X 80 Raket X 5 Mutiara = 80.000 butir mutiara.
Nah, apabila pasaran kerang di Eropa atau daerah ekspor lain adalah Rp 500.000/gram yang artinya 1 juta/butir, maka target penjualan yang bisa dicapai adalah 80.000 butir X 1 juta = Rp 80 miliar per sekali panen. Jika dipotong biaya produksi, akomodasi, CSR, PAD Desa, beasiswa, gaji karyawan dan lain-lain sebesar ± Rp 40 miliar per tahun, maka perusahaan masih mengantongi income bersih sebesar Rp 30 miliar per tahun untuk sekali panen.
Bayangkan jika investor di Lembata pada waktunya mampu melakukan 2 (dua) kali panen dalam setahun. Tentu saja akan ada surplus Rp 40 miliar bagi perusahaan. Dengan demikian, omzet bersih yang bisa didapat dari untuk dua kali panen dalam setahun adalah Rp 70 miliar.
Pertanyaannya adalah berapa kontribusi pajak atau retribusi perusahaan terhadap pemerintah dan masyarakat Lembata? Apakah nominalnya tidak beda jauh dari perolehan Kabupaten Flores Timur yang hanya sebesar Rp 34 juta pertahun sejak tahun 1994?





