Nah, tugas kita adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama itu dengan komitmen kebangsaan untuk menumbuhkan cinta tanah air. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila kedua mengenai persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sila kedua mengandung makna bahwa bangsa Indonesia mengakui dan memperlakukan setiap individu sesuai dengan harkat dan martabatnya tanpa membeda-bedakan latar belakang, baik itu agama, suku, ras, maupun jenis kelamin.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ketiga merupakan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.. Menjadi kewajiban kita sebagai warga negara untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi sebagai bangsa yang terdiri dari keanekaragaman dari aspek suku, latar belakang ekonomi, pendidikan, bahasa, adat istiadat, serta agama. Merawat persatuan dan kesatuan bangsa berarti harus menjaga dan mengedepankan keadilan bagi semua. Prinsip-prinsip persatuan akan tetap terjaga jika nilai-nilai keadilan dapat terwujud. Untuk mewujudkan keadilan, masyarakat yang berada di negara ini semuanya harus mendapatkan perhatian penuh tanpa terkecuali, baik dalam aspek ekonomi, sosial, hukum, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Pemimpin diharapkan menjadi matahari yang memberikan cahaya kepada semua elemen masyarakat Indonesia. Para elite bersatu, masyarakat bersatu, semuanya bersatu untuk mengawal berbagai kebijakan serta jalannya roda pemerintahan di Indonesia.





