Hak untuk Memiliki Hak (Merenungi Hari Kartini)

2aecc48a63996cacbac76268ef39c3031441c05221fab5ed05925b081cb426e8.0

Dengan merenungkan Kartini dalam konteks gagasan Bijl, saya menarik dua implikasi bagi bangsa Indonesia. Implikasi pertama bagi bangsa Indonesia adalah perlunya merevisi narasi sejarah hak asasi manusia (HAM) nasional, dari yang sebelumnya memandang HAM sebagai “impor Barat” menjadi mengakui bahwa Indonesia memiliki akar pemikiran HAM yang otonom dan kontekstual. Kartini membuktikan bahwa tokoh-tokoh Indonesia sejak awal abad ke-20 telah aktif membentuk wacana HAM global, tidak hanya menjadi penerima pasif. Hal ini memperkuat posisi diplomasi Indonesia di forum internasional dan memberikan legitimasi bagi pengembangan kerangka HAM berbasis kearifan lokal seperti gotong royong dan musyawarah tanpa terjebak dalam dikotomi universalisme versus relativisme budaya.

Implikasi kedua adalah kebijakan pendidikan dan kesetaraan gender di Indonesia harus mencerminkan kesinambungan filosofis dengan perjuangan Kartini, yakni pendidikan sebagai alat pembebasan dan keadilan berbasis kemanusiaan universal. Ini berarti kebijakan tidak boleh hanya berfokus pada akses kuantitatif atau kuota formal, tetapi juga pada transformasi structural yakni memberdayakan berpikir kritis, menghapus stereotip gender, dan mengatasi ketidakadilan ekonomi yang masih menghambat perempuan dan kelompok marginal. Kartini mengajarkan bahwa perubahan harus lahir dari kesadaran interior (self-fashioning) sekaligus didukung solidaritas jaringan yang inklusif.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dengan demikian, warisan Kartini dan peringatan akannya pada hari ini lebih dalam maknanya dari ‘simbol seremonial’. Bahwasanya, warisan itu merupakan ‘kompas moral’ untuk masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan. Sebagaimana ditegaskan Bijl, mengakui gerakan anticolonial sebagai bagian dari sejarah HAM memungkinkan Indonesia memperjuangkan pendidikan, kesetaraan gender, dan keadilan sosial tidak semata-mata sebagai “isu Barat”, tetapi sebagai kelanjutan sah dari perjuangan panjang rakyat Indonesia untuk hidup bermartabat. Sebab, Kartini adalah jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan: inspirasi untuk membangun bangsa yang berdaulat, setara, dan memanusiakan manusia.

 

* Penulis, staf pengajar pada Sekolah Tinggi Pastoral Atma Reksa Ende

Pos terkait